Jumat, 30 Desember 2011

Anggota DPD RI yang Sehat


Menjadi  anggota DPD RI buat saya adalah sebuah amanah. Menjadi anggota DPD RI artinya mewakili  satu daerah pemilihan di lembaga legislatif tingkat Nasional.  DPD RI adalah sebuah badan yang dapat memberikan pertimbangan dan pengawasan untuk Undang-undang yang ditetapkan DPR RI. Jadi DPD tidak ikut membuat Undang-undang itu sendiri, inilah yang membedakannya dengan DPR RI. Tapi bukan lantas membuat anggota DPD menjadi  kurang berperan. Justru inilah yang membuat para anggota DPD RI bisa lebih fokus menyuarakan aspirasi daerah keterwakilannya. Dari semua bidang. Baik sosial maupun budaya, baik pendidikan, kebudayaan, kesehatan juga lingkungan hidup.  Tugas yang berat tampaknya, tapi akan menjadi mulia bila dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Tanggung jawab pada mereka yang sudah percaya memilih saya sebagai wakil daerahnya dan terbesar tentu pada Sang Khaliq, Yang Maha Memberi Amanah.
Selanjutnya, “Bagaimana jika Anda menjadi anggota DPD-RI?”
Maka jawaban saya, karena basic saya orang kesehatan, maka sayapun mencontoh program kesehatan dalam menjalankan amanah sebagai anggota DPD RI.

Promosi.

Saya akan melakukan promosi daerah yang saya wakili. Untuk itu saya wajib kenal potensi-potensi unggulan yang dimiliki. Dengan demikian saya bisa optimal melakukannya. Misal dalam bidang kesehatan, sebagaimana komitmen internasional sebenarnya sudah mulai mengarahkan akan pentingnya upaya penyelesaian masalah kesehatan secara menyeluruh atau holistik. Penyelesaian masalah kesehatan juga harus secara menyeluruh memperhatikan aspek sosial yang dapat mempengaruhi kesehatan. Contoh upaya peningkatan cakupan penimbangan balita tidak hanya melibatkan unsur kesehatan saja tetapi juga perlu melibatkan lintas sektor lainnya seperti PKK, tokoh agama, Kepala Desa dan perangkat pemerintah daerah lainnya, juga yang tidak kalah pentingnya perla melibatkan organisasi kemasyarakat dan dunia usaha. Yang tak kalah penting adalah mengembangkan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat. Ini tentunya juga berlaku untuk bidang yang  lainnya. Termasuk pendidikan, sosial, budaya juga lingkungan hidup.

Preventif.

Termasuk kepada diri saya sendiri. Mencegah dari semua prilaku yang dikendalikan nafsu dan ambisi. Kembali kepada menjadi anggota DPD RI adalah amanah. Maka sayapun harus memiliki ilmu dalam menjalankan tugas-tugas yang sudah dipercayakan pada saya. Ilmu untuk mampu mengemban amanah tersebut. Saya harus bisa, saya harus kafabel. Dan semaksimal mungkin. Berupaya melakukan usaha pengawasan agar tak keluar kebijakan ataupun undang-undang yang merugikan kepentingan masyarakat daerah juga Negara.

Kuratif.

Upaya lanjutan, bila sudah terjadi sesuatu yang tak seharusnya. Semaksimal mungkin untuk melakukan penanggulangan agar tak jatuh pada kesalahan berdampak luas yang berkelanjutan, dalam bahasa kesehatannya agar tak terjadi kecacatan permanen. Misal kejadian bencana alam yang berskala lokal, maka sayalah orang pertama yang datang ketempat kejadian sebelum pihak lain datang. Bukan karena ingin dipuji atau mengharapkan ucapan terima kasih, tapi lebih kepada menjalankan tugas dan peran saya dengan sebaik-baiknya.

Rehabilitatif.

Tahap akhir, bila memang menemukan hal-hal yang harus diperbaiki. Mengapa tidak? Sebuah kebijakan, undang-undang atau kerja bersama bisa saja terjadi kesalahan. Jangan didiamkan, apalagi pura-pura tak tahu. Lakukan tindakan rehabilitatif, semampu yang saya bisa lakukan. Mulai berusaha sepenuh hati, secara kreatif dan berkesinambungan. Ibarat hutan yang terlanjur gundul bila tak segera dilakukan penghijauan maka akan terjadi bencana yang merugikan banyak pihak. Lakukan penghijauan secara kolektif, karena ini jauh lebih bermakna bila dilakukan sendiri. Dalam hal rehabilitatif, tak ada gunanya mencari siapa yang salah, atau mengapa sampai terjadi begini dan begitu. Prinsipnya adalah lakukan perbaikan sesegera mungkin. Selagi kita punya kemampuan, karena kita anggota DPD RI. Lebih baik menyalakan sebatang lilin dari pada mencela kegelapan, itu kata seorang yang ingin perbaikan tapi ia bukan anggota DPD RI. Tapi bila saya anggota DPD RI maka akan saya katakana, lebih baik menyalakan banyak lilin atau membuat PLTA sekalian dari pada hanya menyalakan satu lilin saja.

Dan satu hal lagi, sebelum saya sibuk menyehatkan sekitar saya dengan kerja dan karya sebagai anggota DPD RI, maka saya harus menjadi pribadi yang sehat dulu. Sehat yang paripurna, paling tidak mengacu pada definisi sehat menurut WHO yaitu suatu keadaan yang sempurna baik fisik, mental dan sosial tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan. Sehat fisik bisa dilihat secara kasat mata, apalagi sebelum pencalonan dulu saya memang sudang menjalankan test semacam uji kelayakan untuk menjadi anggota DPD RI, dan tak diragukan lagi saya telah dinyatakan lulus. Namun sehat mental, ini yang sulit dinilai orang, tapi justru saya pribadilah yang bisa merasakannya. Termasuk dalam menjaga kesehatan mental bagi saya adalah dengan senantiasa menjaga keikhlasan niat dalam menjalankan amanah sebagai anggota DPD RI ini. Jangan sampai melenceng dari niat awal saya bahwa menjadi anggota DPD RI adalah sebagai sarana untuk saya beribadah. Maka sengan senantiasa memohon keridhoan-Nya sayapun berharap mental sehat saya tetap terjaga. Demikian juga sehat secara sosial, saya ingin memberikan manfaat buat daerah yang saya wakili semaksimal mungkin, semampu saya tampa harus takut dengan pandangan orang lain. Apalagi pandangan orang-orang yang bisanya hanya komentar, pandai protes dan mencari-cari kesalahan saja. 

Dan dalam menyuarakan semua aspirasi tersebut, baik dalam bidang promosi, preventif, kuratif dan rehabilitatif saya harus selalu bersemangat. Tak takut dicekal ataupun dicela, bukan kah saat saya kampanye untuk jadi anggota DPD RI dulu saya sangat menggebu-gebu, sampai-sampai dana kampanye rela saya keluarkan dari kantong sendiri. Maka saat saya sudah menjadi anggota DPD RI saya harus lebih menggebu-gebu lagi, dana bisa dicari, selagi saya yakin ini benar dan mendatangkan kebaikan maka saya akan berjuang semampu saya. Soal dana, saya percaya akan jauh lebih mudah daripada saat saya belum menjadi anggota DPD RI dulu. Bukankah jaringan yang saya punya sudah jauh lebih banyak dan mendukung? Saya harus bisa, maka saya bisa. Saya yakin itu. 

Usulan, kritikan yang membangun dari semua pihak sangat saya nantikan. Silakan ditunggu diblog saya ini, atau bisa langsung menghubungi nomor handphone saya. Facebook atau email juga boleh. Atau mau datang ke rumah saya? Silakan, akan saya terima dengan senang hati. 


http://lomba.dpd.go.id/index.php/registrasi/index/1/1

4 komentar:

Artineke A. Muhir mengatakan...

Tulisan diatas hanya berandai-andai ria, kagak bakalan juga jadi anggota DPD RI, sebab saat ini saya masih setia sebagai Abdi Negara ;)

Agak gimana gitu berandai-andainya, harap maklum kalau terkesan gimana gitu. Ini tuntutan skenarionya emang ANDAI...

*Sekali lagi maaf jangan terlalu serius bacanya, ini murni fiktif belaka. Sekian waktu diperam, hampir lupa sama tulisan ini, jadi daripada busuk diperaman mending dipindah ke 'keranjang sampah' ini.

Una mengatakan...

Waaa mantap mbak...
Sukses lombanya ^^

Lidya mengatakan...

good luck ya bun untuk kontesnya, kalau menang jangan lupa traktirannya :)

catatan kecilku mengatakan...

Jadi anggota DPD RI? Wah, kok gak ada bayangan sama sekali ya? hehehe

Mbak Keke hebat, berhasil mengikuti semua kontes yang ada. Salut banget dejhh. Semoga beruntung lagi ya...